Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Belum Diberlakukan di Landak

PONTIANAK  – Pemerintah Kabupaten Landak menerapkan kebijakan untuk tetap memberlakukan pembelajaran dengan sistem kombinasi dalam jaringan dan luar jaringan untuk siswa dan tidak mengizinkan sekolah tatap muka akibat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

“Untuk itu pilihan metode pembelajaran yang dianjurkan yaitu secara online atau daring (dalam jaringan) dan luar jaringan (luring) atau kombinasi keduanya dan kita belum menerapkan sekolah tatap muka. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi metode pembelajaran yang efektif diterapkan di wilayah kabupaten Landak saat ini yaitu luring (luar jaringan),” kata Bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa, di Ngabang, Jumat.

Menurutnya, sementara ini, metode yang paling efektif adalah metode luring, dimana setiap minggu siswa diberikan tugas, kemudian nanti orang tua atau perwakilan datang ke sekolah mengambil tugas kemudian mengumpulkan tugas yang lama.

“Ini yang kami lihat paling efektif dan tidak terlalu memberatkan bagi siswa,” tuturnya.

Karolin menambahkan, dengan metode luring setiap sekolah mengatur jadwal siswa datang ke sekolah untuk mengambil dan mengumpulkan tugas, hal ini dilakukan untuk meninimalisir kerumunan.

“Jadi diatur jadwalnya datang ke sekolah, tidak sekaligus satu kelas datang semua, atau semua kelas datang semua ke sekolah. Jadi Senin sampai Sabtu ada jadwal mengambil tugas, itu yang paling efektif berdasarkan hasil evaluasi kami, luring,” tambah Karolin.

Menurut Karolin, metode luring lebih efektif karena tidak terlalu banyak mengalami kendala, tidak seperti metode daring yang memerlukan SDM yang siap, sarana dan prasarana memadai, hingga faktor geografis.

Lihat juga...