Jumlah Penerima BST 2021 di OKU Berkurang Dua Ribu KPM
Penyaluran BST tahap pertama, mekanismenya masih sama seperti tahun sebelumnya. Hanya nominal dana yang diberikan dikurangi. Setiap KPM mendapat bantuan dana Rp300.000 per-bulan, untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari. “Pada 2020 lalu setiap KPM menerima dana bantuan sebesar Rp600.000 per-bulan, sedangkan tahun ini Rp300.000 per-bulan,” pungkasnya. (Ant)