Rumah Sakit di Kudus Menambah Tempat Tidur Pasien COVID-19
KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan, jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien COVID-19 di daerah itu tersedia cukup. Termasuk jika terjadi lonjakan jumlah pasien.
“Hasil monitoring di sejumlah rumah sakit rujukan pada hari ini (11/1/2021), rumah sakit pemerintah maupun swasta, sudah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur, baik di ruang ICU maupun isolasi untuk penanganan pasien COVID-19 sebagai langkah antisipasi lonjakan pasien COVID-19,” ujar Pelaksana Tugas Bupati Kudus, Hartopo, Senin (11/1/2021).
Penambahan yang dianjurkan, minimal 30 persen dari ketersediaan tempat tidur yang ada saat ini. Dengan ketentuan, di Kudus hanya tersedia tempat tidur ICU 15 unit untuk pasien COVID-19. Secara keseluruhan di Kabupaten Kudus, saat ini tersedia 18 tempat tidur di ruang ICU.
Sehingga sejumlah rumah sakit sudah melampaui kapasitas yang diinstruksikan oleh Kemendagri dan Gubernur Jateng. Bahkan, saat kunjungan ke RS Islam Sunan Kudus, Senin (11/1/2021) untuk ICU sudah ada penambahan tempat tidur menjadi 40-an unit. Dengan telah terpenuhinya kapasitas tempat tidur, baik di ruang ICU maupun ruang isolasi untuk pasien COVID-19, diharapkan pihak pengelola dapat mengatur mengenai protokol kesehatan.
Terkait hal itu, Pemkab Kudus juga sudah membuat surat edaran kepada semua rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19, di antaranya RSUD Loekmono Hadi, RS Mardi Rahayu, RS Islam Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Aisyiyah, RS Nurus Syifa, dan RS Kartika Husada.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi menambahkan, sesuai data dari tujuh rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, ketersediaan tempat tidur di ruang ICU sudah terpenuhi.