127 Kayu Meranti Hasil Pembalakan Liar di Muarojambi, Diamankan
Dalam menindak temuan kayu di aliran Sungai Kumpeh Desa Betung, kemudian tim melakukan pengamanan barang bukti dengan cara penggeseran temuan kayu menggunakan kapal yang menarik kayu kayu panjang itu menggunakan dua unit perahu pompong melalui jalur air sungai dan dibawa ke pinggir Sungai Pasar Pulau Mentaro Desa Pulau Mentaro dan pinggir Sungai Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir.
Polres Muarojambi akan mengembangkan dan menyelidiki kasus pembalakan liar tersebut, untuk mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam aksi pembalakan liar itu. (Ant)