Ratusan Hotel-Restoran di Lombok Barat Dapat Hibah Kemenparekraf

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Saepul Ahkam (berdiri), menyampaikan pemaparan terkait penerima hibah pariwisata bagi hotel dan restoran di Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (5/12/2020) – Foto Ant

MATARAM – Sebanyak 107 hotel dan restoran di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang terdampak pandemi COVID-19, mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Dari 133 hotel dan 58 restoran di Kabupaten Lombok Barat, hanya 86 hotel dan 21 restoran yang yang menerima bantuan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam, dalam sosialisasi penerima hibah pariwisata bagi hotel dan restoran di Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (5/12/2020).

Hotel dan restoran yang menjadi penerima hibah, telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan persyaratan. Verifikasi dilakukan Dinas Pariwisata bersama Inspektorat, dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat. “Berdasarkan syarat, tidak semua hotel dan restoran dapat bantuan. Mudah-mudahan ke depan, itu menjadi kesadaran kita bahwa bisnis itu tidak melulu bagaimana kita menyediakan jasa kepada pelanggan tapi juga ketaatan administrasi, ketaatan hukum, dan kewajiban lain,” ujarnya.

Ahkam menjelaskan, dana hibah akan dicairkan oleh Kemenparekraf dalam dua tahap. Masing-masing sebesar 50 persen dari total dana yang akan dicairkan sebesar Rp13,59 miliar untuk Kabupaten Lombok Barat.

Dari total dana hibah yang akan diterima, 70 persen akan disalurkan kepada pelaku usaha hotel dan restoran. Bantuan tersebut untuk mendukung operasional sehari-hari, seperti pembayaran gaji karyawan, listrik, air, asuransi, serta menerapkan protokol CHSE, yakni kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Sementara untuk yang 30 persen, diberikan kepada pemerintah daerah untuk menunjang pariwisata, di antaranya revitalisasi prasarana kebersihan, pengawasan penerapan CHSE, dan lainnya. “Harapannya, teman-teman hotel dan restoran sebagai calon penerima hibah dapat segera menyusun rencana kegiatan yang bersumber dari dana hibah itu. Implementasi kita berharap ini clear, kita transfer segera pada 15 Desember sudah selesai tahap I, kemudian kita bergeser ke tahap II sehingga sesuai jadwal dan bisa beres di akhir tahun ini,” kata Ahkam.

Kebijakan pemerintah tersebut disambut baik para calon penerima bantuan. Salah satunya General Manager Holiday Resort, I Ketut M Jaya yang mengatakan, pemberian dana hibah tersebut merupakan langkah yang baik. Hal itu dikarenakan industri pariwisata tengah mengalami keterpurukan akibat pandemi COVID-19. “Yang pertama, tentu kami sangat mengapresiasi bantuan Kemenparekraf, dan yang kedua juga kepada Dinas Pariwisata Lombok Barat. Kalau kita melihat dari sosialisasinya sangat baik dan sangat membantu kami di industri pariwisata ini,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...