Posko Barakat Rekrut Relawan Data Pengungsi Mandiri
Editor: Makmun Hidayat
LEWOLEBA — Masih banyaknya pengungsi dari 2 kecamatan yakni Ile Ape dan Ile Ape Timur yang mengungsi secara mandiri ke rumah-rumah warga di Kota Lewoleba membuat Posko Barakat melakukan pendataan pengungsi dengan merekrut relawan.
Banyaknya pengungsi secara mandiri tersebut perlu didata agar bantuan bisa disalurkan secara tepat dan sesuai kebutuhan pengungsi terutama kelompok rentan seperti bayi dan balita,ibu hamil, lansia dan disabilitas.
“Kami sejak Jumat (4/12/2020) melakukan pendataan dengan merekrut 4 orang relawan,” kata Direktur Barakat Lembata, NTT, Benediktus Bedil selaku penanggung jawab Posko Barakat di Kelurahan Lewoleba Timur, Kota Lewoleba saat dihubungi Cendana News, Senin (7/12/2020).

Ben sapaannya menyebutkan, dalam perjalanan banyak pengungsi yang perlu didata meskipun pendataan baru dilakukan di Kelurahan Lewoleba Timur saja sehingga direkrut lagi relawan yang berasal dari pengungsi sendiri.
Dijelaskannnya, data sementara diperoleh dari hasil assessment ke 15 RT dari 42 RT sasaran di Kelurahan Lewoleba Timur menunjukkan bahwa pengungsi yang berada di rumah-rumah warga berjumlah 580 orang.
“ Dari jumlah ini kelompok rentan yang menjadi sasaran bantuan Posko Barakat meliputi lansia sebanyak 275 orang, balita 124, ibu hamil 12 dan disabilitas 15 orang,” ungkapnya.
Ben menambahkan, relawan Posko Barakat melakukan assesment melalui kunjungan, wawancara, dan pembagian masker ke rumah-rumah warga penampung pengungsi mandiri.
Data-data itu sebutnya, kemudian akan dikompilasi dan kelompok rentan yang menjadi sasaran dibuat data sesuai nama dan alamatnya agar bisa dilakukan pendropingan bantuan secara tepat.
“Barakat juga setiap malam berdiskusi bersama para jurnalis dari media online, media cetak, dan media elektronik tentang model manajemen yang baik dalam emergency response,” ungkapnya.
Ben menjelaskan, sejak tanggal 3 Desember 2020, atas Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada Bupati Lembata melalui Kepala BNPB tanggal 2 Desember 2020 ditetapkan desa-desa yang masuk zona merah dan zona merah muda.
Dijelaskannya, desa yang masuk zona merah meliputi Desa Waowala, Tanjung Batu, Amakaka, Lamawara, Bungamuda, Napasabok, Lamagute, Waimatan, Aulesa, Lamaau, Baolaliduli, Lamawolo, Jontona dan Todanara.
Ia melanjutkan, desa yang masuk zona merah muda meliputi Desa Watodiri, Muruona, Laranwutun, Kolontobo, Petuntawa, Riang Bao, Beutaran, Tagawiti, Dulitukan, Kewakatehak, dan Kolipadan
“Pada zona merah, semua kepala desa diinstruksikan untuk mendata dan mengevakuasi warga ke posko induk dibantu oleh TNI. Sementara pada zona merah muda dilakukan pendataan dan masyarakat dihimbau tetap waspada dan siaga sebab apabila kondisi memburuk akan dilakukan evakuasi,” terangnya.
Sementara itu Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday mengatakan, pemerintah juga terus melakukan pendataan terhadap para pengungsi yang berada di rumah-rumah warga di Kota Lewoleba.
Thomas mengatakan, pendataan ini penting dilakukan untuk mencocokan jumlah pengungsi yang ada di posko pengungsian yang disiapkan pemerintah dan pengungsi mandiri agar bantuan bisa diberikan tepat sasaran.
“Data pengungsi diperlukan agar bisa disalurkan bantuan kepada pengungsi mandiri maupun untuk mengetahui apakah masih ada warga yang tinggal di desa ataukah berada di wilayah lain,” ungkapnya.