Pendatang Tanpa Surat Bebas COVID-19 Tak Bisa Masuk Cianjur
CIANJUR – Tim gabungan gugus tugas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, memutar balik ratusan kendaraan dari luar kota, yang melintas di jalur By Pass-Cianjur, yang bertujuan berlibur ke kawasan Puncak-Cipanas. Hal tersebut dilakukan, karena tidak mengantongi surat bebas COVID-19 antigen.
Pemulangan paksa tersebut dilakukan dalam razia di check point Cepu 8 By Pass. Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, razia pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 antigen dilakukan di sejumlah titik.
Terutama di Jalur utama Puncak-Cianjur, dan telah menjaring seribuan lebih kendaraan bernomor polisi (nopol) luar kota, yang tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 antigen. “Untuk hari ini, dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan,” katanya.
Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai dan memperkecil tingkat penyebaran virus berbahaya. Tim gabungan dalam hal ini Pol PP, TNI/Polri, BPBD Cianjur, Dinkes dan PMI Cianjur, terus menggencarkan razia surat bebas COVID-19 dan razia masker di sejumlah kawasan terutama kawasan wisata.
Tingginya angka penularan sejak satu bulan terakhir, menjadikan gugus tugas lebih sering dan ketat melakukan razia ke pusat keramaian, cafe dan restoran. Harapannya, pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya.
Perwira piket di Pos Aju Cianjur, AKP Falahudin mengatakan, menjelang sore pemeriksaan terhadap pengendara dengan nopol luar kota, kembali digelar. Dan ada puluhan kendaraan dengan tujuan Puncak-Cipanas, terpaksa dikembalikan kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen.