Logistik Pilkada Daerah Perbatasan di Kapuas Hulu Didistribusikan
KAPUAS HULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mendistribusikan logistik Pilkada Serentak 2020 untuk lima kecamatan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia dan dua kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Sintang wilayah setempat.
“Pendistribusian dilakukan mulai 5-7 Desember 2020, dan untuk hari ini logistik bergeser ke daerah perbatasan,” kata Ahmad Yani, saat pelepasan pendistribusian logistik Pilkada Kapuas Hulu, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Yani, untuk kecamatan lokasi pendistribusian Sabtu (5/12) yaitu Kecamatan Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Puring Kencana, Silat Hilir, dan Kecamatan Silat Hulu.
“Untuk daerah hulu sungai Kapuas tadi pagi, juga sudah kita distribusikan lebih awal, karena memang harus melewati jalur sungai cukup sulit,” ucap Yani.
Kemudian, pendistribusian 6-7 Desember 2020, akan dilakukan untuk Kecamatan Kalis, Bika, Bunut Hulu, Seberuang, Semitau, Suhaid, Selimbau, Jongkong, Embaloh Hilir, dan Kecamatan Bunut Hilir.
Selanjutnya, Kecamatan Putussibau Selatan, Putussibau Utara, Mentebah, Boyan Tanjung, Pengkadan, dan Kecamatan Hulu Gurung.
“Kami pastikan semua alat kelengkapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas paling lama sehari sebelum pencoblosan 9 Desember 2020, sudah ada di masing-masing Tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Kapuas Hulu,” kata Yani.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir, memastikan pendistribusian alat kelengkapan Pilkada Kapuas Hulu berjalan aman dan lancar hingga ke TPS.
“Kami menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan pilkada termasuk tahap pendistribusian logistik, sebab juga melibatkan pengawalan dan pengamanan TNI dan Polri,” kata Nasir.