Limbah Ban Bekas Miliki Fungsi Ekonomis dan Ekologis

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Ratusan ban bekas mobil dan motor tertata rapi di sepanjang pantai Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel). Sugeng, nelayan setempat menyebut ban bekas mobil telah dipotong dalam ukuran kecil, sebagian dibiarkan utuh. Ban bekas motor dominan tetap utuh dikirim dari bengkel.

Sugeng bilang ban bekas kerap hanya dibuang atau dibakar. Pembakaran ban bekas motor dan mobil kerap hanya untuk diambil bagian kawat. Namun semenjak pemanfaatan limbah ban berpotensi untuk usaha budidaya rumput laut sejumlah bengkel memilih menjualnya ke nelayan. Ban bekas mobil dan motor memiliki fungsi membantu aktivitas nelayan.

Sejumlah perahu kasko pada bagian haluan sebut Sugeng kerap dipasangi ban bekas. Berfungsi sebagai japra agar tidak terbentur batu karang,ban bekas juga berfungsi sebagai penambat tali perahu. Pada perairan Pantai Legundi, Ketapang, Sumur, Ruguk dan pantai timur Lamsel, ban bekas digunakan sebagai penahan abrasi.

“Kombinasi pemasangan ban pada konstruksi tanggul pemecah ombak yang dibuat secara sederhana oleh warga pesisir, ban bekas mobil dan motor yang digunakan bagian luar memperkuat tonggak kayu yang diisi batu, kerikil dan pasir mencegah terjangan ombak,” terang Sugeng saat ditemui Cendana News, Rabu (2/12/2020).

Sugeng bilang fungsi ban bekas untuk menjaga lingkungan pesisir pantai sangat efektif. Pembuatan tanggul memakai ban lebih awet dan penggunaan rekayasa hayati (bioengineering). Tekhniknya dengan merangkai ban bekas memakai tali tambang, menyusun tonggak sebagian memakai bambu dan kayu yang bisa tumbuh. Cara itu efektif dibanding tanggul beton.

Penggunaan limbah ban bekas untuk membantu penyelamatan lingkungan pesisir telah lama dilakukan. Membeli ban bekas motor seharga Rp3.000 dan ban bekas mobil Rp8.000 ia bisa melakukan penggantian tanggul rusak secara swadaya. Menunggu proses pembangunan tanggul pemecah ombak dari pemerintah sebutnya butuh waktu lama dan birokrasi yang berbelit.

“Lebih baik kami memanfaatkan limbah ban bekas untuk memperkuat konstruksi tanggul pantai cegah abrasi,” cetusnya.

Selain digunakan untuk tanggul penangkis abrasi, sebagian ban dipakai untuk media budidaya kerang hijau dan rumput laut. Sugeng memastikan pemakaian limbah ban bekas motor dan mobil memiliki nilai ekonomis. Bermodalkan limbah ban bekas nelayan bisa mendapat keuntungan memanen rumput laut dan kerang hijau.

Amran Hadi, pembudidaya kerang hijau menyebut memanfaatkan ribuan ban bekas motor. Efisiensi pemakaian ban, setiap ban bekas dibelah menjadi dua bagian. Ban bekas motor memiliki cekungan tempat hidup kerang hijau yang bisa dipanen setiap enam bulan hingga delapan bulan. Ban yang dipasang pada tonggak kayu, bambu sekaligus menjadi peredam terjangan ombak.

“Kami buat tonggak yang diberi ban bekas searah dengan terjangan ombak,imbasnya bisa memecah ombak sebelum tiba di pantai,” terang Amran Hadi.

Fungsi ban bekas sebagai media budidaya kerang hijau dan rumput laut beri hasil berkelanjutan bagi nelayan. Budidaya secara terjadwal memungkinkan nelayan bisa melakukan pemanenan kerang hijau setiap hari. Sebab kerang hijau bisa tumbuh secara bertahap dengan ukuran tidak seragam. Kerang hijau yang besar bisa dipanen dan ukuran kecil bisa dipertahankan.

Ban bekas motor dan mobil juga dimanfaatkan pada area dermaga tambat Ketapang dan dermaga Bom Kalianda. Sejumlah nelayan memilih ban bekas mobil karena harganya murah dibanding memakai japra pabrikan dari karet. Limbah ban juga digunakan sebagai penahan ombak pada Pantai Maja, Kalianda untuk melindungi daratan.

Dimas Apriansah, pemilik bengkel reparasi motor menyebut sejak lima tahun silam ban bekas dikumpulkan. Sebelumnya ban hanya dibakar namun mulai dimanfaatkan untuk media tanam buah naga dan budidaya kerang hijau. Meski hanya dijual seharga Rp3.000 ia bisa membersihkan limbah ban bekas di bengkel miliknya. Pemanfaatan ban bekas juga ikut membantu pencegahan kerusakan pantai untuk membuat tanggul penangkis ombak.