Limbah Ban Bekas Miliki Fungsi Ekonomis dan Ekologis
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Ratusan ban bekas mobil dan motor tertata rapi di sepanjang pantai Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel). Sugeng, nelayan setempat menyebut ban bekas mobil telah dipotong dalam ukuran kecil, sebagian dibiarkan utuh. Ban bekas motor dominan tetap utuh dikirim dari bengkel.
Sugeng bilang ban bekas kerap hanya dibuang atau dibakar. Pembakaran ban bekas motor dan mobil kerap hanya untuk diambil bagian kawat. Namun semenjak pemanfaatan limbah ban berpotensi untuk usaha budidaya rumput laut sejumlah bengkel memilih menjualnya ke nelayan. Ban bekas mobil dan motor memiliki fungsi membantu aktivitas nelayan.
Sejumlah perahu kasko pada bagian haluan sebut Sugeng kerap dipasangi ban bekas. Berfungsi sebagai japra agar tidak terbentur batu karang,ban bekas juga berfungsi sebagai penambat tali perahu. Pada perairan Pantai Legundi, Ketapang, Sumur, Ruguk dan pantai timur Lamsel, ban bekas digunakan sebagai penahan abrasi.
“Kombinasi pemasangan ban pada konstruksi tanggul pemecah ombak yang dibuat secara sederhana oleh warga pesisir, ban bekas mobil dan motor yang digunakan bagian luar memperkuat tonggak kayu yang diisi batu, kerikil dan pasir mencegah terjangan ombak,” terang Sugeng saat ditemui Cendana News, Rabu (2/12/2020).
Sugeng bilang fungsi ban bekas untuk menjaga lingkungan pesisir pantai sangat efektif. Pembuatan tanggul memakai ban lebih awet dan penggunaan rekayasa hayati (bioengineering). Tekhniknya dengan merangkai ban bekas memakai tali tambang, menyusun tonggak sebagian memakai bambu dan kayu yang bisa tumbuh. Cara itu efektif dibanding tanggul beton.