Kebaktian Natal, Gereja di Gorontalo Terapkan Prokes

Ia menegaskan jika pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah tidak ingin momen Natal dan tahun baru memunculkan klaster baru COVID-19.

“Makanya surat edaran dari gubernur sudah jelas, bahwa tidak ada perayaan tahun baru, kemudian pelaksanaan ibadah juga dibatasi, seperti dengan surat edaran dari Kakanwil Kemenag,” jelasnya. (Ant)

Lihat juga...