INDEF: UMKM Butuh Bantuan Pendanaan ‘Fintech’

Editor: Koko Triarko

Menurutnya, perkembangan fintech lending sangat cepat, yang dapat dilihat dari data-data bulan Oktober 2020. Penyaluran fintech lending mencapai Rp8,59 triliun atau kenaikan sekitar 17,98 persen dari Oktober 2019 yang senilai Rp7,59 triliun.

“Artinya kalau dilihat dari angka ini, minat masyarakat untuk melakukan pinjaman melalui fintech tumbuh, meskipun situasi Covid-19,” tukasnya.

Namun demikian, Tauhid menyebut memang salah satu risiko fintech, yaitu kinerja kredit bermasalah. Yakni, untuk pinjaman 90 hari adalah sebesar 7,58 persen per Oktober 2020, atau naik 4,88 persen dari periode sebelumnya 2019 yang sebesar 2,7 persen.

Sehingga jika dibandingkan NPL (Non Performing Loan) perbankan per September sebesar 3,15 persen.

“Nah, ternyata fintech jauh lebih tinggi. Diharapkan persoalan fintech untuk UMKM di 2021 lebih dimudahkan,” pungkasnya.

Lihat juga...