Gubernur DKI Perpanjang Lagi Masa PSBB Transisi

Salah seorang melintas di kawasan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.-Ant

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayahnya hingga 3 Januari 2021.

“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” kata Anies Baswedan, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Perpanjangan PSBB transisi itu didasari fakta, belum ada tanda penurunan kasus positif Covid-19 sejak pertengahan November 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.

Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.

Selain itu, perpanjangan PSBB transisi dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus dari libur natal dan tahun baru, mengingat pada libur-libur sebelumnya juga sempat terjadi lonjakan kasus.

Imbauan untuk tak berlibur keluar rumah selama masa natal dan tahun baru, khususnya bagi para keluarga didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif Covid-19.

Klaster keluarga dan perkantoran masih tercatat sebagai dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.

Per 7-13 Desember 2020, terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran. Sehingga, mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.

Lihat juga...