Dana Penanganan ‘Stunting’ di Sikka, Jangan Asal Bunyi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pernyataan Kabag Humas dan Protokol Setda Sikka yang memberikan penjelasan soal jumlah anggaran dalam APBD Sikka 2021 untuk penanganan stunting di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai asal bunyi.
Secara total, anggaran untuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rp3,5 miliar, dari jumlah tersebut Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp124 juta untuk pengelolaan gizi termasuk peningkatan SDM kader gizi, pertemuan evaluasi dan review di program gizi bukan stunting.
“Penjelasan Kabag Humas soal dana penanganan stunting di Kabupaten Sikka asal bunyi. Saya jelaskan sebenarnya biar masyarakat cerdas menilai,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Sikka, NTT, Petrus Herlemus, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (23/12/2020).

Petrus meluruskan, dana sebesar itu ada alokasi anggaran pertemuan surveillance gizi dan validasi data gizi, bukan pemenuhan makanan tambahan untuk mengatasi stunting.
Dia menegaskan, dana ini fokus menangani gizi kurang dan gizi buruk supaya anak-anak yang mengalami gizi buruk dan gizi kurang, tidak turun menjadi stunting.
Ditambahkannya, ada klaster stunting, gizi buruk dan gizi kurang dan semuanya harus ditangani secara maskimal.
“Ada dana operasional Rp100 juta untuk rumah pemulihan stunting karena itu intervensi langsung kepada anak stunting untuk memberi makan anak-anak. Kenapa ada rumah pemulihan stunting karena keberhasilannya 96 persen,” tegasnya.