Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Ibadah di Lembantongoa
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, mengecam keras aksi pembakaran rumah ibadah, Bala Keselamatan dan sejumlah rumah warga, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Sekali lagi, anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan,” tegas Menag, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020) di Jakarta.
Menag berharap dan mempercayai, polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan tersebut. Kemudian menangkap dan menindak tegas para pelakunya. “Saya sudah meminta jajaran di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat, untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandas Fachrul Razi.
Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga, agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom, yang merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa semacam itu mengingatkan kembali terhadap beberapa kejadian berulang, yang secara sporadis terjadi di daerah Sulteng.
“Terkait dengan ini saya sangat memohon agar aparat keamanan menuntaskan sisa-sisa kombatan teroris, agar masyarakat bebas dari ancaman teror, khususnya di sekitaran Poso dan Sigi. Kehadiran Negara diperlukan di seluruh pelosok negeri untuk memulihkan rasa aman dalam diri masyarakat,” ungkap Gomar.
Gomar mengimbau, masyarakat, khususnya di lokasi kejadian, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi kemudian melakukan aksi kekerasan serupa. “Saya minta agar kasus ini diserahkan sepenuhnya penanganan masalah kepada aparat. marilah kita semua bahu membahu menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Gomar, manutup.