Sebanyak 15 Kecamatan di Jember Zona Merah COVID-19
JEMBER – Sebanyak 15 dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19. Hal tersebut, seiring dengan peningkatan jumlah kasus warga yang terpapar virus corona jenis baru semakin meningkat.
“Jumlah kecamatan yang berada di zona merah semakin meluas hingga 15 kecamatan di Jember,” kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember, Gatot Triyono, Senin (23/11/2020) malam.
Jumlah tambahan pasien baru COVID-19 tercatat sebanyak 50 orang. Sehingga total warga Jember yang terinfeksi virus corona hingga 23 November 2020 mencapai 2.044 orang. Dan tambahan pasien COVID-19 meninggal dunia sebanyak empat orang, sehingga total ada 79 orang yang meninggal akibat COVID-19. “Kecamatan zona merah tersebut adalah, Gumukmas, Puger, Wuluhan, Ambulu, Jombang, Umbulsari, Rambipuji, Ajung, Mumbulsari, Kaliwates, Sumbersari, Patrang, Sukorambi, Panti dan Kecamatan Sukowono,” rincinya.
Ia menjelaskan tambahan 50 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jember tersebar di Kecamatan Rambipuji, Kaliwates, Sumbersari, Balung, Gumukmas, Jombang, Umbulsari, Patrang, Wuluhan, Panti, Ambulu, Silo, Pakusari, dan Kalisat. “Hari ini ada empat pasien COVID-19 Jember yang meninggal dunia, yakni warga Kecamatan Mumbulsari, Gumukmas, Sumbersari, dan Wuluhan,” tambahnya.
Gatot mengimbau, masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi, untuk menekan laju tambahan kasus COVID-19 di Jember. Dan sebaiknya menghindari pusat keramaian lebih dulu. “Saya imbau warga melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jember,” ujarnya.