Pemkot Jayapura Benahi Rumah Susun di Tanjung Ria

Menurut dia, hingga kini belum ada penyetoran sejak 2010 dari penghuni, memang dikelola Pemerintah Kota Jayapura. Tetapi, kontrak dengan pemerintah berhenti maka sudah tak ada lagi pembayaran.

“Kita berharap nantinya ada standar nilainya per kamar . Berapa nilainya, belum bisa ditentukan karena masih dibahas. Tentunya, tarif sewa, tarif kontrak per bulan, kita berharap nanti tidak terlalu besar agar bisa dibayar oleh penghuni ditempat ini,” tambah dia. (Ant)

Lihat juga...