Fasilitas Bebas Bea Masuk untuk Produk Indonesia Resmi Diperpanjang AS

Tangkapan Layar: Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi saat sesi jumpa pers virtual, Minggu (1/11/2020), mengumumkan Indonesia mendapatkan perpanjangan fasilitas pembebasan bea masuk dari Pemerintah Amerika Serikat. (ANTARA)

Pascaevaluasi, ada 3.572 produk ekspor, yang telah tercatat dalam sistem delapan digit (Bea Cukai AS (CBP) atau HS 8-digit, yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Dari jumlah itu, 729 di antaranya merupakan produk ekspor dari Indonesia.

“Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP,” kata Retno.

Ia juga menggarisbawahi adanya kenaikan nilai ekspor produk Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP pada tahun ini.

“Dari Januari sampai Agustus 2020 di tengah pandemi (COVID-19, red) nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat 1,87 miliar dolar AS (sekitar Rp27,3 triliun) atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya,” sebut Menlu RI saat jumpa pers.

Data statistik dari Komisi Dagang Internasional AS (USITC) menunjukkan ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP pada 2019 mencapai 2,61 miliar dolar AS (sekitar Rp38,2 triliun) atau sekitar 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yang nilainya mencapai 20,1 miliar dolar AS (sekitar Rp293,86 triliun).

Dari ratusan produk ekspor asal Indonesia yang menerima fasilitas GSP, matras jadi barang yang paling banyak dijual ke AS selama periode Januari-Agustus 2020.

Nilai ekspor matras mencapai 185 juta dolar AS (sekitar Rp2,7 triliun).

Di samping matras, kalung dan rantai emas menduduki posisi kedua dengan nilai ekspor 142 juta dolar AS (sekitar Rp2,07 triliun), kemudian tas berpergian dan tas olahraga senilai 104 juta dolar AS (sekitar Rp1,52 triliun), minyak asam dari pengolahan kelapa sawit senilai 84 juta dolar AS (sekitar Rp1,22 triliun), serta ban pneumatik radial untuk truk dan bus senilai 82 juta dolar AS (sekitar Rp1,19 triliun). [Ant]

Lihat juga...