Di Sulsel, Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Petrokimia Gresik Capai 82 Persen

Pekerja mengangkut dan menata pupuk organik bersubsidi di Gudang Penyangga Petrokimia Gresik Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh – Foto Ant

Setiawan mengakui, sempat ada keterlambatan penyaluran. Hal itu dikarenakan, sesuai kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan), penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). “Jadi kendala di 2020 agak berbeda dari sebelumnya. Jadi petani yang mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar di e-RDKK. Secara sistem, ini memakan waktu untuk input datanya. Ini menjadi kendala,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...