Bangun Infrastruktur Digital, Indonesia Terapkan Tiga Skema Pendanaan
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan pemerintah menerapkan tiga skema pendanaan untuk membangun infrastruktur digital yang kuat dan inklusif.
“Tidak hanya akan membantu pemulihan ekonomi kita, tetapi juga akan menuntun kita menuju jalan menjadi masyarakat digital yang tangguh,” ucap Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam The Leadership Dialogue International Telecommunication Union Regional Development Forum Asia and The Pacific Region (RDF-ASP 2020), Senin (2/11/2020).
“Pandemi juga telah mengungkap ketidaksetaraan yang ada di domain digital, tantangan yang dihadapi Indonesia dan banyak negara lain di sini,” kata Menteri Kominfo.
Tiga skema yang diterapkan di Indonesia adalah universal service obligation (USO), penerimaan bukan pajak dari sektor TIK dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pemerintah Indonesia memanfaatkan pandemi virus Corona sebagai momentum untuk mempercepat transformasi digital, melalui empat strategi, yakni penguatan infrastruktur digital, adopsi teknologi pendukung, pengembangan talenta digital dan pembentukan hukum yang tepat untuk melengkapi regulasi primer.
“Strategi ini saling berhubungan dan sama pentingnya dalam upaya Indonesia untuk membangun infrastruktur digital di Indonesia,” kata Johnny.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Indonesia juga menjelaskan strategi menggunakan serat optik dan satelit high-throughput, untuk meningkatkan jaringan telekomunikasi digital.
Indonesia sudah menggelar lebih dari 348.000 kilometer kabel serat optik di darat dan laut, termasuk 12.148 melalui Palapa Ring.
Jaringan internet cepat yang sudah dibangun di Indonesia merupakan kombinasi kabel serat optik, microwave dan satelit high-throughput.