PKK Jabar Minta Posyandu di Zona Merah Tetap Jalankan Layanan
Editor: Koko Triarko
DEPOK – Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil, mengatakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat, Posyandu, harus tetap dilakukan di tengah pandemi dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Khusus di daerah dengan level kewaspadaan Covid-19 berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi), kegiatan pokok Posyandu seperti imunisasi, KB, KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), pemenuhan gizi, hingga pencegahan stunting dilakukan melalui Posyandu Keliling oleh petugas kesehatan dan kader PKK.
“Untuk Zona Merah, kita tidak ingin kasus stunting, kematian ibu melahirkan, atau lainnya jadi tidak terpantau, sehingga saya harap untuk wilayah seperti Kota Depok (yang pekan ini berstatus Zona Merah) dilaksanakan Posyandu Keliling oleh petugas kesehatan, termasuk kader PKK,” kata Atalia, usai beraudiensi dengan kader PKK Kota Depok di Gedung PKK Kota Depok, Jumat (2/10/2020).
Posyandu Keliling dilakukan oleh petugas kesehatan bersama kader PKK, dengan mendatangi langsung ke rumah warga. Untuk teknis pelaksanaan Posyandu Keliling, Atalia menyerahkannya kepada petugas setempat, asalkan tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Petugas langsung mendatangi target, teknisnya disesuaikan saja. Posyandu biasanya ‘kan semua orang berkumpul, tapi sekarang tidak begitu, jadi betul-betul dilaksanakan sesuai kondisi di masing-masing wilayah,” ucap Atalia.
Ada pun selain Kota Depok, saat ini empat daerah lainnya di Jabar juga berstatus Zona Merah, dari data periode 21-27 September 2020, yaitu Kota Bogor, Kota dan Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Bekasi.
Sementara 14 kabupaten/kota lain di Jabar berada di Zona Oranye (Risiko Sedang) dan 8 kabupaten/kota di Zona Kuning (Risiko Rendah).