Pelayanan Paspor dari Rumah ke Rumah Diterapkan Imigrasi Kupang

Lebih lanjut kata dia, pelayanan paspor dari rumah ke rumah itu juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker.

Ia pun menyayangkan, baru dua kabupaten saja yang menyambut baik penerapan pembuatan passpor dari rumah ke rumah itu, sementara itu kabupaten lainnya belum sama sekali.

Syahril menambahkan bahwa, pada Sabtu (16/10) mendatang pihaknya juga akan melakukan pelayanan pembuatan paspor di pusat perbelanjaan di Kota Kupang.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone mengatakan bahwa, saat ini setiap satuan kerja (satker) memang diwajibkan untuk menciptakan inovasi-inovasi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Dan yang dilakukan oleh kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang merupakan salah satu terobosan kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.

Ia mengaku bahwa inovasi-inovasi yang sudah diciptakan oleh beberapa satker di wilayah Kemenkuham NTT itu sendiri dapat dilihat di rumah tahanan di Kupang, kemudian juga beberapa satker lainnya.

Ia pun berharap agar pelayanan-pelayanan menyapa masyarakat itu dapat membantu masyarakat khususnya di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini. [Ant]

Lihat juga...