Kondisi Pandemi Peluang Melakukan Investasi PBK
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Sebagai salah satu instrumen safe haven, emas menjadi buruan para investor di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kekhawatiran di masa pandemi. Penyebaran Covid-19 terutama menjadi faktor pengungkit yang memicu kenaikan harga emas.
“Bahkan di tahun 2020 terjadi sebuah rekor tertinggi harga emas di dunia mencapai lebih dari USD 2.070 per troy ons atau kalau dirupiahkan lebih dari 1 juta. Meski pada akhirnya kembali melandai di level USD 1.850–USD 1980 per troy ons. Namun, peluang emas untuk kembali bersinar masih besar. Pemilihan Presiden Amerika Serikat dan kembali meningkatnya ketegangan AS-Tiongkok diprediksi akan mendorong emas kembali naik,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Fajar Wibhiyadi, yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut mengatakan, mulai awal tahun 2020 wabah Covid-19 telah memberikan dampak ekonomi yang cukup besar ke semua sektor ekonomi. Namun ada sebuah fenomena yang menarik di industri perdagangan berjangka komoditi, dimana saat masa pendemi ini, justru terjadi kenaikan transaksi.
Dari data KBI yang bertindak sebagai lembaga kliring penyelesaian dan penjaminan transaksi perdagangan berjangka komoditi di BBJ menunjukkan bahwa sampai dengan kuartal III tahun 2020 terjadi pertumbuhan transaksi sebesar 25,43 persen, dari 992.187 lot di kuartal III 2019 menjadi 1.244.491 Lot di kuartal III 2020.
“Selain itu, data transaksi pasar fisik komoditas timah murni batangan di BJJ sampai dengan Kuartal III tahun 2020, terjadi total transaksi sebanyak 9.850 Lot dalam 49.296 ton, dengan Transaction Value sebesar USD 813.986.011. Hal ini menjadi bukti bahwa industri PBK cukup tahan terhadap guncangan ekonomi, baik lokal maupun global sehingga kami optimis, ke depan industri perdagangan berjangka komoditi akan terus berkembang,” pungkasnya.