Kejurnas Berkuda Tak Dapat Izin Keramaian
Oleh karena itu, Alex yang juga mewakili panitia penyelenggara meminta agar surat dari Polri ditinjau ulang. Pihaknya juga berharap ada bantuan dari KONI Daerah, Dispora DKI Jakarta, PP Pordasi, KONI Pusat, hingga Kemenpora untuk mempertanyakan alasan surat izin Polri yang sudah diterbitkan, kemudian ditarik kembali.
Salah satu pemilik kuda, Widodo, juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengatakan, batalnya Kejurnas membuat kuda yang disiapkan untuk lomba tak lagi punya kesempatan bertanding. Sebab menurut dia, kuda yang diperlombakan harus berusia tiga tahun. “Kalau tahun depan, kuda itu sudah tak bisa lagi diikutkan lomba karena usianya sudah melebihi tiga, mau keempat tahun. Jadi kesempatannya sudah hilang,” katanya.
Terkait pembatalan Kejurnas, pihaknya juga meminta solusi mengingat agenda kejuaraan berkuda di tahun ini masih ada, yaitu equestrian dan berkuda sambil memanah. “Jangan sampai semua sudah disiapkan, lalu nanti dibatalkan. Jadi sekarang perlu ada solusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Liga 1, Liga 2, dan Liga Bola Basket Indonesia (IBL) yang juga dijadwalkan pada Oktober ini telah dibatalkan penyelenggaraanya. Alasannya sama, yaitu tak adanya izin dari pihak kepolisian. (Ant)