Inilah Kisah Seputar Mobil Dinas Ahmad Yani

Sektor kabin dan jok kendaraan diberi pelapis kulit. Sementara seluruh panel indikator tetap dibiarkan orisinal.

Mobil berusia puluhan tahun itu menampakkan kerusakan di bagian plafon jok belakang kanan yang robek, goresan, terdapat karat, hingga plat nomor kendaraan di bagian belakang yang tidak terpasang.

Namun dua dari empat suku cadang lampu bagian depan yang sempat pecah tampak telah diganti dengan komponen baru oleh pengelola.

Saat ini mobil tua yang terparkir pada pelataran 10×5 meter persegi (m2) bercungkup khas bangunan Jawa itu sudah mengalami pergantian di beberapa bagian kecil seperti mur dan baut di bagian velg.

Mobil tersebut dipamerkan sebagai benda peninggalan sejarah milik keluarga Ahmad Yani atas inisiatif Kepala Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI pada Mei 1989.

Keputusan itu diperkuat dengan surat dari Kementerian Angkatan Darat Nomor Kep-504/6/1966, tanggal 6 Juni 1966 yang menerangkan bahwa kendaraan telah dihapus dari kekuatan dan pertanggungjawaban administrasi Angkatan Darat sehingga menjadi milik dari keluarga Ahmad Yani.

​Fitnah Korupsi
Yani juga dikisahkan sebagai seorang pengusaha otomotif mobil Mercedes Benz di Indonesia dengan sejumlah koleksi sedan mewah.

Orang-orang yang tak menginginkannya menduduki jabatan tertinggi AD kemudian memfitnah Yani melakukan korupsi karena memiliki sedan mewah Mercedes Benz.

Pengangkatan Yani menjadi orang nomor satu di AD menimbulkan kecemburuan sebab bukan perwira paling senior hingga dituding menyalahi tradisi senioritas TNI AD karena saat itu tak banyak perwira tinggi yang lebih senior dari Yani.

Hasjim Ning dalam otobiografinya “Pasang Surut Pengusaha Pejuang” mengisahkan bahwa perkara itu sampai ke telinga Presiden Soekarno hingga diperintahkan untuk mengecek kebenarannya dengan menanyakan Hasjim Ning, keponakan Bung Hatta yang merupakan sahabatnya sekaligus sahabat Yani.

Lihat juga...