Dorong Produk Sentra Rendang, Payakumbuh Bidik RPH Sistem Modern

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, tengah mempersiapkan Rumah Potong Hewan (RPH) modern untuk mendorong Sentra Rendang yang ada di daerah itu agar kualitas daging membaik.

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi beberapa waktu lalu/Foto: M Noli Hendra

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan adanya persiapan RPH modern itu seiring mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Permentan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Rumah potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging.

“Sekarang RPH tradisional ada di Ibuh dan kini kita akan memindahkan seluruh proses pemotongan hewan dari tradisional ke Modern yang ada di Koto Panjang, Payobasung, Payakumbuh Timur,” katanya, Selasa (20/10/2020).

Alasan membuat Pemko Payakumbuh tidak mengoperasikan dua RPH itu karena di dalam aturan yang ada bahwa dalam 1 kota atau kabupaten hanya diperbolehkan ada 1 RPH dan RPH itu bukan RPH tradisional tapi RPH modern.

Dengan demikian tidak ada lagi yang namanya RPH tradisional, karena menyangkut amanah undang-undang, RPH menghasilkan daging yang masuk kategori aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

“Untuk RPH tradisional di Ibuh bakal kita jadikan bangunan cagar budaya. Sebelum seluruh aktivitas untuk itu dipindahkan, terlebih dahulu kita akan latih dan fasilitasi bagi pekerja untuk bisa diberdayakan di RPH modern nantinya,” ujar dia.

Riza mengakui meski kondisi RPH modern saat ini masih ada beberapa persoalan seperti adanya kerusakan pada beberapa alat. Pemko Payakumbuh tengah mencarikan solusi agar ada jalur pemotongan seperti di RPH tradisional, untuk memfasilitasi para tukang potong hewan di RPH Ibuh tersebut.

Lihat juga...