Bandar Lampung Zona Merah, Sejumlah Pelaku Usaha Tetap Beroperasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Sejumlah pelaku usaha tetap beroperasi meski kota Bandar Lampung kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Santi, salah satu pemilik usaha roti bakar dan pisang goreng di Jalan Kartini, Tanjung Karang, Bandar Lampung mengaku ia memilih tetap berusaha. Tuntutan ekonomi sebutnya mengesampingkan kekhawatiran akan virus Corona yang jadi pandemi.
Santi menyebut antisipasi penyebaran Covid-19 di dekat tempat usaha miliknya disiapkan tempat cuci tangan dengan sabun. Memakai ember khusus serta sabun setiap pelanggan yang datang wajib mencuci tangan. Kesadaran masyarakat terutama pelanggannya memakai masker cukup tinggi. Pelanggan yang menyukai menu kuliner buatannya sebagian memilih membeli untuk dibawa pulang (take away).
Semenjak pandemi Covid-19 merebak terutama wilayah kota Bandar Lampung yang masuk zona merah, aplikasi pesan antar dimaksimalkan. Pelanggan yang khawatir akan virus Corona masih tetap bisa menikmati kuliner buatannya dengan sistem pemesanan online. Ia menggunakan transaksi uang digital berbasis QRIS sehingga mengurangi uang tunai.
“Pelanggan bisa memesan secara online lalu diantarkan dengan jasa ojek online yang sudah terintegrasi sehingga mengurangi antrean sekaligus kerumunan pada usaha kuliner yang saya sediakan hanya pada malam hari ini,” terang Susi saat ditemui Cendana News, Jumat malam (30/10/2020).
Antisipasi kerumunan Santi juga menambahkan, ia mengurangi penyediaan kursi dan meja. Penyediaan kursi dan meja yang masih ditempatkan pada usaha yang ditekuninya tetap memberlakukan pengaturan jarak. Ia memilih tetap membuka usaha karena Mall Kartini tepat di depan usahanya juga tetap beroperasi. Pusat perbelanjaan itu bahkan selalu ramai dikunjungi warga.