Aceh Barat Mulai Terapkan Pemerintahan Berbasis Elektronik

Bupati Aceh Barat, Ramli MS, mengikuti pelaksanaan rapat pemeriksaan terinci kinerja atas efektivitas pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di pendapa bupati di Meulaboh, Kamis (8/10/2020) – Foto Ant

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Arif Agus menyampaikan, BPK-RI Perwakilan Aceh akan melakukan pemeriksaan secara terinci, kinerja atas efektivitas pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan tahun anggaran 2019-2020 pada Pemkab Aceh Barat.

Arif mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan selama 35 hari kalender dimulai 8 Oktober dan akan berakhir 11 November 2020 mendatang. Tim pemeriksa dipimpin oleh Azizul Halim Fadly sebagai ketua tim. (Ant)

Lihat juga...