Tananua Flores Edukasi Nelayan Jaga Ekosistem Laut
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Bahkan termasuk aturan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan racun pun nelayan tidak mengetahui sehingga pihaknya menjelaskan agar jangan sampai nelayan menjadi korban.
“Kami menjalin kerjasama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Perikanan NTT untuk bersama-sama membantu nelayan agar hidup berkelanjutan, ekonomi berkelanjutan dan laut tetap terjaga kelestariannya,” tegasnya.
Nelayan juga tambah Hironimus, harus membangun kesepakatan, kapan waktu harus menangkap ikan dan gurita, serta ada wilayah yang harus dibatasi untuk membiarkan ikan maupun gurita berkembang biak.
“Laut adalah teras rumah kita yang harus dijaga dan berikan pengetahun kepada anak di rumah kita agar ikut menjaga. Jadikan laut sebagai halaman rumah kita sehingga selalu dijaga kebersihannya,” tegasnya.
Sementara itu, Iksan Ahmad, nelayan penangkap gurita Kampung Arubara, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan mengakui, dulu semua gurita baik besar maupun kecil ditangkap.
Pernah suatu saat kata Iksan, nelayan selama 6 bulan kesulitan mendapatkan gurita sehingga akhirnya disepakati untuk mematuhi apa yang disampaikan oleh Yayasan Tananua Flores.
“Sekarang nelayan sudah memahami dan bila mendapatkan gurita berukuran di bawah 2 kilogram maka dilepas lagi. Paling hanya menangkap satu dua ekor berukuran kecil untuk dimakan,” jelasnya.