RUU Cipta Kerja Dikhawatirkan Ubah Standar Upah Pekerja
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Ketentuan ini menurutnya, akan menurunkan pendapatan pekerja sektor-sektor tertentu. Yakni penurunan pendapatan paling mencolok di penghapusan UMK dan UMSK.
Karena ada beberapa kabupaten/kota yang standar gajinya lebih tinggi dari provinsi.
“Contoh di Jawa Barat (Jabar) dengan UMP sekitar Rp1,7-1,8 juta. Sementara UMK di Kota Depok sekitar Rp4 juta. Ini bisa kita lihat di Jabar saja, lebih rendah daripada kabupaten/kota,” pungkasnya.