Kota New York Denda Orang yang Menolak Gunakan Penutup Wajah
NEW YORK — Kota New York akan mengenakan denda pada orang-orang yang menolak untuk mengenakan penutup wajah atau masker mengingat tingkat tes positif untuk virus corona baru naik di atas 3 persen untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan, kata Walikota Bill de Blasio pada Selasa (29/9).
Di luar New York, 28 negara bagian lain mengalami peningkatan infeksi virus corona baru selama dua minggu terakhir, dan rawat inap COVID-19 meningkat di beberapa negara bagian Midwestern.
Pejabat Kota New York pertama-tama akan menawarkan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak mengenakannya di publik. Jika orang tersebut menolak, mereka akan menghadapi denda yang tidak ditentukan, kata de Blasio kepada wartawan.
“Kami tidak ingin mendenda orang, tetapi jika harus, kami akan melakukannya,” katanya. Polisi kota New York dan petugas dinas kesehatan, antara lain, akan memberlakukan denda, katanya.
Denda akan mencapai 1.000 dolar AS, meskipun “sebagian besar” tidak akan melebihi 500 dolar AS, Mitch Schwartz, juru bicara walikota, menulis dalam email.
Dia menolak mengatakan apakah itu akan berlaku sama untuk petugas polisi kota New York, karena beberapa di antara petugas polisi itu sering terlihat tanpa masker, meskipun ada peringatan dari walikota.
Kebijakan serupa diberlakukan awal bulan ini oleh Otoritas Transportasi Metropolitan yang dikendalikan negara bagian, di mana penumpang yang menolak mengenakan masker di angkutan umum akan dikenai denda 50 dolas AS.
Tingkat tes virus korona positif harian di seluruh kota adalah 3,25 persen, menurut data sementara, pertama kali melebihi 3 persen sejak Juni.