‘Rapid Test’ Puluhan Tim Gugus Tugas Lamsel Non-Reaktif
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Jalani rapid test atau tes cepat puluhan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) dinyatakan non-reaktif.
Rapid test yang digelar Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Rawat Inap Ketapang diikuti oleh anggota Polsek Penengahan, anggota Koramil 0421/03 Penengahan, Satpol PP dan kepala desa dari sebanyak 17 desa di Kecamatan Ketapang.
Samsu Rizal, kepala UPT Puskesmas Ketapang menyebut rapid test dilakukan mengantisipasi terpaparnya anggota tim gugus tugas Covid-19. Selama masa pandemi petugas gugus tugas Covid-19 kerap melakukan sosialisasi ke sejumlah pasar tradisional. Hasil tes cepat reaktif juga diperlukan proses tes polymerase chain reaction (PCR) untuk langkah konfirmasi.

Rapid test disebutnya merupakan bentuk proses screening bagi petugas gugus tugas Covid-19. Meski dinyatakan non reaktif Samsu Rizal menyebut penerapan protokol kesehatan (Prokes) harus terus dilakukan. Sebab seseorang yang rapid test-nya menunjukkan hasil non reaktif tidak berarti tes PCR-nya pasti negatif atau bebas virus.
“Penyebutan positif dan negatif harus dilakukan dengan tes PCR dengan pengambilan swab sebanyak dua kali hari pertama dan hari kedua, dapat disebut positif apabila minimal pada salah satu tes swab ditemukan virus Covid-19,” terang Samsu Rizal saat dikonfirmasi Cendana News, Selasa (15/9/2020).