PSBB, Layanan Kolam Terapi Ikan Setu Babakan Ditutup
JAKARTA — Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Jakarta Selatan menutup sementara layanan kolam terapi ikan di kawasan wisata air Setu Babakan, Kecamatan Jagakarsa seiring pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, Senin.
“Ditutup mulai hari ini, karena sentralnya ditutup juga,” kata Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan, Mustajab saat dikonfirmasi di Jakarta Senin (14/9/2020).
Mustajab menyebutkan kolam terapi ikan berada di dalam sentra Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) sesuai aturan pemerintah, ditutup selama masa PSBB kembali mulai 14 September sampai dengan 2 Oktober 2020.
“Karena UPK PBB ditutup kita juga ikut ditutup,” ujar Mustajab.
Selama penutupan, lanjut Mustajab, pihaknya fokus melakukan perawatan kolam terapi ikan, memberikan makan dan pemeliharaan lain seperti seperti memberikan upan agar tetap bisa tumbuh dan berkembang.
“Ikannya tetap di kolam, kita kasih umpan agar tetap hidup, kita hanya melakukan perawatan,” kata Mustajab.
Menurut Mustajab, sebelum ditutup, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPK PBB dan masyarakat sekitar terkait pemberlakuan PSBB.
“Pokoknya kita mengikuti prosedur tetap pemerintah, kalau semua ditutup kita ikut tutup,” katanya.
Kolam terapi ikan berukuran lebar 1,5 meter dan panjang enam meter serta kedalaman 60 sentimeter (cm) tersebut dibangun di atas lahan milik Sudin SDA Kota Jakarta Selatan.
Kolam memiliki kapasitas untuk 7-8 orang setelah diterapkan jaga jarak (physical distancing). Kolam dibuka setiap hari mulai pukul 08.30-16.00 WIB.
Pembuatan kolam terapi ikan tersebut merupakan ide spontan Kasudin SDA Jaksel yang muncul usai melakukan peninjauan sumur pantau di kawasan Setu Babakan bersama Masyarakat Air Indonesia (MAI).