Perburuan Satwa Liar di Sumatra karena Permintaan Tinggi

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Masih maraknya perburuan satwa liar di sejumlah wilayah di Sumatra, disinyalir merupakan imbas dari tingginya permintaan. Keuntungan dari bisnis ilegal ini cukup menggiurkan, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas.

Rusmaidi, kepala pos Pengawasan Lalu Lintas Satwa Liar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi Wilayah 3 Lampung, menyebut setiap bulan selalu ada pengiriman satwa liar. Sejumlah penyelundupan dilakukan memanfaatkan jasa ekspedisi.

Berdasarkan data sejumlah pelaku penyelundupan satwa sepanjang semester pertama 2020, berasal dari perburuan. Hanya sedikit satwa yang dikirim merupakan hasil penangkaran. Penangkapan satwa di alam liar, menurutnya dilakukan dengan memakai surat izin dari BKSDA. Izin pengepulan akan dilengkapi dengan surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SATDN).

Rusmaidi (kanan), Kepala Pos Pengawasan Lalu Lintas Satwa Liar BKSDA Bengkulu Seksi 3 Wilayah Lampung, Rabu (2/9/2020). -Foto: Henk Widi

Permintaan satwa yang cukup tinggi dominan jenis burung kicau, reptil berbagai jenis ular dan kura-kura. Lebih dari 8.000 ekor satwa jenis burung kicau berhasil digagalkan saat akan dikirim melalui pelabuhan Bakauheni. Ratusan ekor kura-kura ambon,ular berbagai jenis, biawak, tokek, diamankan. Modus pengiriman dengan barang ekspedisi lain menjadi cara mengelabuhi petugas.

“Kami kerap tidak mengamankan pelakunya, karena satwa liar kerap dititipkan pada kendaraan ekspedisi, satwa yang diamankan selanjutnya dilepasliarkan ke habitat aslinya untuk menjaga kelestarian, terutama satwa liar dilindungi,” terang Rusmaidi Rabu (2/9/2020).

Lihat juga...