Kudus dengan Jepara Usulkan Parijoto sebagai Tanaman Khas

KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal bersaing Kabupaten Jepara mengusulkan tanaman buah parijoto sebagai tanaman khas asli Kudus ke Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.

“Informasi awal, dari Pemkab Sleman yang berencana mengusulkan tanaman buah parijoto sebagai tanaman khas daerah. Ternyata informasi dari tim observasi dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Jateng disebutkan juga bahwa Kabupaten Jepara yang juga mengusulkan komoditas tersebut,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto melalui Kasi Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Pangan Arin Nikmah di Kudus, Senin (7/9/2020).

Meskipun kabupaten lain juga mendaftarkan, kata dia, biasanya ketika ada perbedaan topografi, terkadang menghasilkan suatu karakteristik yang berbeda.

Walaupun ada satu karakteristik yang berbeda, kata dia, tetap bisa diproses, meskipun daerah lain juga mengajukan.

Untuk itulah, lanjut dia, masih menunggu proses karakterisasi fase pembungaan hingga masa akhir buah.

“Ketika sudah diidentifikasi semua, ternyata ada yang berbeda dengan daerah lain, maka bisa disertifikatkan untuk varietas unggul lokal daerah. Terkecuali ternyata hasil hasil karakteristiknya sama persis, maka yang lebih dahulu mendaftarkan yang akan mendapatkan sertifikasi,” ujarnya.

Selain tanaman buah parijoto, Kabupaten Kudus juga mendaftarkan komoditas lain, seperti dukuh sumber, alpukat Japan, dan pisang byar.

Khusus untuk alpukat Japan, lanjutnya, memang memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain karena ukuran buahnya yang cukup besar.

Lihat juga...