Kota Bekasi Kembali Zona Merah Sebaran Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, saat ini kembali menjadi zona merah sebaran Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Minggu sebelumnya, wilayah setempat masih zona orange.

“Kota Bekasi, kembali zona merah ditetapkan kemarin, karena ada peningkatan kasus,” ungkap Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bekasi, kepada Cendana News, Jumat (25/9/2020).

Dikatakan, zona merah tentunya harus menjadi perhatian bersama oleh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kita tidak bisa berharap pengurangan kasus corona, jika masyarakatnya sendiri masih belum sadar pentingnya mengikuti protokol kesehatan.” ucap Tanti.

Dia berharap kesadaran masyarakat, karena tugas untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus dari kesadaran semua pihak. Tidak hanya pemerintah, relawan, terus memberi edukasi dan advokasi, tapi kesadaran pentingnya menjaga prokes sendiri tidak dilakukan.

Oleh karena, Tanti mengimbau, kepada warga Kota Bekasi, yang tidak memiliki kepentingan untuk melakukan aktivitas di luar rumah agar dapat menunda tetap di rumah saja.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tingkat keterisian rumah sakit darurat di GOR PCB sudah ada 20 pasien dari berbagai daerah yang kondisinya tidak ada keluhan atau OTG.

Untuk OTG yang bisa di rawat di rumah Sakit Darurat PCB khusus bagi masyarakat yang terkonfirmasi rumahnya tidak memenuhi standar isolasi, atau rumahnya ada anak bayi sehingga membahayakan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Saat ini sedang merah, PR bersama dengan masyarakat, perilaku tidak mau berubah tidak menggunakan masker, menjaga jarak atau mencuci tangan, ya kita jangan berharap akan percepatan pengurangan kasus,” tukasnya.

Lihat juga...