DKI: Kasus Positif COVID-19 Jakarta Capai 1.505

JAKARTA — Konfirmasi positif Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta sebanyak 1.505 kasus dan merupakan hasil dari gabungan beberapa hari uji usap (swab test), Rabu
Dengan angka tersebut, jumlah total kasus akibat paparan virus Novel Corona jenis baru ini adalah 58.458 kasus, bertambah sangat signifikan dari sebelumnya sejumlah 56.953.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 1.505 kasus ini, di atas pertambahan kasus sepekan terakhir, bahkan selama pandemi seperti Selasa (15/9) sebanyak 1.027 kasus, Senin (14/9) sebanyak 1.062 kasus, Ahad (13/9) sebanyak 1.492 kasus dan Jumat (11/9) sebanyak 1.034 kasus.
Kemudian, pada Kamis (10/9) sebanyak 1.450 kasus, Rabu (9/9) sebanyak 1.026 kasus, serta pada Sabtu (12/9) sebanyak 1.440 kasus.
Akan tetapi, walau penambahan pada Rabu ini sebanyak 1.505 ini merupakan pertambahan kasus terbanyak, tapi penambahan pada Sabtu (12/9) sebanyak 1.440 kasus, adalah pemegang rekor kasus positif terbanyak yang didapatkan dari hasil tes yang hanya dilakukan satu kali (tanggal 11 September 2020).
Sementara pertambahan 1.505 kasus Rabu ini, terdiri dari sebanyak 1.003 kasus positif merupakan hasil pemeriksaan pada 6.951 spesimen pada Selasa (15/9), kemudian 502 kasus lainnya merupakan kasus dari tanggal 12, 13 dan 14 September yang baru dilaporkan Rabu ini.
Untuk tes yang dilaporkan pada Rabu ini 6.951 spesimen, sebanyak 5.561 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.003 positif dan 4.558 negatif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, menerangkan bahwa sampai dengan 15 September 2020, sudah ada 856.945 sampel (sebelumnya 849.994 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.