JAKARTA – Petani di berbagai wilayah perlu memanfaatkan asuransi pertanian untuk mengantisipasi gagal panen akibat ketidakpastian cuaca dan ancaman kekeringan.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bisa membantu petani untuk menghindari kerugian.
“Misalnya untuk lahan pertanian di Kabupaten Bekasi, seluas 800 hektare, terancam gagal panen akibat kekeringan tahun ini, kami mendorong petani untuk memanfaatkan AUTP,” katanya.
Ia mengatakan, dalam AUTP premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp180.000 /hektare/MT.
“Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp6.000.000/ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah ter-cover asuransi,” katanya.
Sarwo menambahkan, keuntungan berasuransi adalah petani bisa segera melakukan tanam kembali, karena bagian dari mitigasi bencana.
Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain akan mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.
“Berdasarkan formulir pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu, polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terang Sarwo.