Anak Muda Dominasi Angka Pelanggaran Prokes di Semarang, Sebagian Sengaja Ingin Viral
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Di tengah tingginya angka Covid-19 di Kota Semarang, kalangan anak muda di kota itu justru mendominasi angka pelanggaran penerapan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker. Menariknya, sebagian di antara mereka mengaku sengaja tak membawa masker agar terjaring razia dan menjadi viral.
Dari data operasi yustisi yang digelar tim gabungan sejak Rabu (16/9/2020), sebanyak 1.200 orang terjaring razia karena tidak memakai masker. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya dilakukan anak muda.
“Evaluasi sementara dari hasil operasi gabungan yustisi, dari laporan yang saya terima, 80 persen dari pelanggar yang mencapai 1.200 orang adalah anak muda. Ini menjadi kepihatinan, saya tidak paham apa yang sedang terjadi dengan mereka,” papar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi di Semarang, Minggu (20/9/2020).
Diterangkan, para pelanggar prokes tersebut memiliki berbagai alasan tidak memakai masker, antara lain tidak membawa masker, lupa, atau sengaja tidak memakai karena merasa tidak nyaman.
“Padahal secara pengetahuan, mereka ini lebih paham dan mengerti tentang bahaya Covid-19, hingga upaya penerapan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker serta menjaga jarak, dalam pencegahannya,” terangnya.
Hasil tersebut menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Semarang, dalam mengambil kebijakan ke depan, terkait penerapan prokes, terutama agar bisa dipatuhi oleh anak muda.
Pihaknya pun meminta agar orang tua, guru, atau pun dosen, bisa ikut mengingatkan anak muda agar menerapkan protokol kesehatan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Dijelaskan, dari hasil operasi yustisi di berbagai titik keramaian di Kota Semarang, 80 persen pelanggar protokol kesehatan merupakan anak muda.
“Kita gelar operasi gabungan di sejumlah titik, mulai dari pasar tradisional, lingkungan sekitar pusat perbelanjaan, ruas jalan, hingga tempat yang sering menjadi tujuan wisata atau kongkow, seperti Kota Lama hingga Jalan Pahlawan Semarang. Hasilnya memang banyak anak muda yang terjaring,” terangnya.
Bahkan, pada beberapa operasi yustisi yang dilakukan sebelumnya, ada sejumlah anak muda yang sengaja tidak membawa masker. “Tujuannya, biar terjaring. Kalau saya amati dia ingin viral. Bahkan, ada yang minta difotokan oleh petugas kami, saat mereka menjalani hukuman. Saya juga bingung kenapa anak-anak seperti itu,” terangnya.
Di lain sisi, seiring dengan operasi yustisi razia masker, disertai rapid test bagi mereka yang melanggar, jumlah pelanggar makin berkurang. Walaupun tetap masih banyak.
“Masih banyak, meskipun sudah berkurang dibanding sebelum disertai rapid test. Selain itu, dari rapid test selama operasi yustisi, kita juga berhasil menemukan sejumlah pelanggar yang reaktif. Jumlahnya cukup banyak,” paparnya.
Berdasarkan data Satpol PP Kota Semarang, selama lima hari operasi gabungan dilakukan, per Minggu (20/9/2020), petugas telah menjaring 969 pelanggar protokol kesehatan di 21 tempat.
Dari angka tersebut, 844 orang langsung dilakukan rapid test. Hasilnya, 30 orang dinyatakan reaktif, dan harus menjalani swab test di tempat karantina rumah dinas Wali Kota Semarang.
“Mereka yang hasil swabnya negatif, kita langsung perbolehkan untuk pulang. Sementara yang hasilnya positif, harus menjalani isolasi dan perawatan,” pungkasnya.