Agenda Penyemprotan Disinfeksi Fasum di Banda Aceh Dilanjutkan

Tim BPBD Banda Aceh bersiap menyemprotkan cairan disinfektan ke Pasar Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/8/2020) – foto Ant

Menurutnya, pemerintah daerah sudah menerapkan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. “Akan dikenakan sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan 4 M tersebut, seperti melakukan kerja sosial, dan membayar denda,” pungkas Rizal. (Ant)

Lihat juga...