Wisatawan Nusa Kutu tak Disiplin Terapkan Prokes
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan pemantauan dan penelusuran tempat wisata, dan mendapati masih banyak warga tidak mengenakan masker, dan duduk berkumpul tidak menjaga jarak.
“Kami meninjau tempat wisata dan kami dapatkan banyak pengunjung yang belum mematuhi protap Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak,” kata anggota Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Henry Duna, Minggu (16/8/2020).

Saat berada di lokasi wisata Nusa Kutu, Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda, Henry dan tim menegur pengelola tempat wisata agar mematuhi aturan prokes (protokol kesehatan) pencegahan Covid-19, saat membuka tempat wisata untuk dikunjungi.
Setiap tempat wisata, kata dia, harus menerapkan protokol kesesehatan mencegah penyebaran Covid-19, sehingga saat masyarakat ingin berwisata di tempat wisata wajib mentaati protokol kesehatan.
“Ini tempat umum, sehingga harus mematuhi protokol kesehatan agar tempat wisata jangan ditutup. Pengunjung wajib memakai masker dan menjaga jarak sesuai protap kesehatan,” tegasnya.
Bila imbauan tersebut tidak ditaati, saat Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka melakukan pengecekan dan ditemukan melanggar protap kesehatan, tempat wisata tersebut sementara waktu bisa saja ditutup.
Dia meminta, agar pengelola tempat wisata mengecek setiap pengunjung yang masuk ke lokasi wisata harus memakai masker dan tidak boleh membawa minuman keras.
“Tadi kami dapati ada pengunjung yang membawa minuman keras dan mabuk, sehingga hampir berkelahi. Ini hal yang tidak boleh terjadi dan kami berikan peringatan terakhir kepada pengelolanya sehingga harus dikontrol ketat,” ujarnya.
Henry juga meminta pengelola tempat wisata agar sama-sama mengerti dan paham, sebab saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi, sehingga dicegah agar tidak ada penularan Covid-19 di tempat wisata.
“Lebih baik kita mencegahnya agar jangan sampai menyusahkan masyarakat yang berwisata karena tertular Covid-19 dari pengunjung lainnya. Kami sudah mengimbau pengelola tempat wisata agar mematuhi protap Covid-19,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, Petrus Poling Wairmahing, mengaku pihaknya telah memberikan imbauan kepada pengelola tempat wisata, agar mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Petrus, meski sudah memasuki era new normal dan tempat wisata sudah dibuka untuk umum, namun tetap semuanya harus mematuhi protokol Covid-19, karena masih masa pandemi.
“Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada pengelola tempat wisata, hotel, restoran dan lainnya agar meskipun boleh membuka tempat usaha, wajib mentaati protokol Covid-19,” ungkapnya.
Pengelola tempat wisata Pantai Kita di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Endi Dinong, mengaku pihaknya mempunyai pintu masuk lokasi pantai wisata dan dijaga petugas.
Endi menyebutkan, setiap pengunjung yang datang berwisata ke pantai wisata miliknya wajib mengenakan masker serta dilarang membawa minuman keras dan membuat keributan.
“Pengunjung yang tidak memakai masker akan kami tegur dan larang untuk masuk ke pantai wisata. Pantai wisata juga hanya buka paling lama hingga pukul 18.00 WITA, dan ditutup untuk umum,” ujarnya.