Tanpa ‘Rapid Test’ Pelaku Perjalanan di Sikka Dipulangkan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Meskipun sebanyak 89 surat keterangan rapid test pelaku perjalanan asal Sikka yang tiba dari beberapa wilayah di Kalimantan dan Sulawesi diragukan keasliannya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap memulangkan pelaku perjalanan.

Praktis pelaku perjalanan hanya menjalani screening saja oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dan semua pelaku perjalanan sebanyak 178 orang diperbolehkan kembali ke rumah mereka masing-masing menjalani karantina mandiri.

“Semua pelaku perjalanan kami pulangkan karena sudah dilakukan screening oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan. Usai diperiksa, mereka juga diberikan surat kesehatan sehingga semuanya dipulangkan ke rumah mereka,” sebut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Sikka, NTT, Muhammad Daeng Bakir, Sabtu (22/8/2020).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, NTT, Muhammad Daeng Bakir saat ditemui di lokasi karantina, Sabtu (22/8/2020). Foto: Ebed de Rosary

Daeng Bakir mengatakan, setelah semua pelaku perjalanan kembali maka petugas posko yang selama ini bertugas di dua lokasi karantina terpusat di Kota Maumere ini akan melakukan pembersihan gedung.

Semua perabotan seperti kasur dan bantal akan dikeluarkan dari ruangan dan disemprot disinfektan serta dijemur. Seluruh ruangan akan disterilkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

“Memang ada sebanyak 89 dokumen surat rapid test diragukan keasliannya, termasuk pelaku perjalanan menggunakan nama orang lain dan KTP orang lain. Setelah dipulangkan tim kesehatan akan memantau mereka selama berada di rumah dan melakukan karantina mandiri,” ungkapnya.

Lihat juga...