Ratusan Rumah di Sulsel Belum Ditempeli Stiker Coklit Pilkada
MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta jajaran KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) ulang terhadap 699 rumah. Permintaan tersebut disampaikan, karena rumah-rumah tersebut belum ditempeli stiker sudah dicoklit.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, keberadaan 699 rumah yang belum tertempel stiker coklit mengindikasikan, petugas Perugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak mendatangi rumah tersebut. “Temuan anggota kita di lapangan seperti itu, ada 699 rumah belum ada stiker di tempel di rumahnya. Artinya, ini mengindikasikan jika rumah itu belum didatangi oleh petugas PPDP,” ujarnya, di Makassar, Senin (17/8/2020).
Bawaslu Sulsel telah menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten dan kota, sesuai kewenangannya, agar merekomendasikan ke pihak KPU kabupaten dan kota melakukan Coklit atau pemutakhiran data pemilih secara ulang, terhadap rumah-rumah yang belum didatangi.

Hasil audit tersebut memperlihatkan, adanya potensi banyak warga yang akan kehilangan hak pilih, karena setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Keberadaan 699 rumah tersebut tersebar di 220 kelurahan dan desa. “Satu-satunya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam daftar pemilih sementara (DPS), Bawaslu merekomondasikan kepada KPU untuk dilakukan coklit ulang dengan mendatangi rumah-rumah tersebut,” tegasnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel, Amrayadi menambahkan, permasalahan tersebut disebabkan pelaksanaan coklit oleh PPDP tidak dilakukan secara maksimal dengan mendatangi seluruh rumah secara langsung.