Purbalingga Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Editor: Koko Triarko

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, membacakan pakta integritas di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Jumat (7/8/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

Sejak 2019, Kabupaten Purbalingga ditunjuk KPK sebagai kabupaten rencana aksi tindak pidana korupsi melalui program (Monitoring Centre For Prevention) MCP. Sehingga sampai saat ini, MCP delapan area rawan korupsi selalu dipantau dan dinilai oleh KPK.

“MPC kita sekarang masih 20 persen, sehingga harus terus ditingkatkan dan hal tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, termasuk seluruh OPD di Purbalingga,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, berharap penandanganan zona integritas tidak hanya sekadar seremonial, tetapi benar-benar ada langkah nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Purbalingga.

“Untuk mewujudkan Kabupaten Purbalingga yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, maka pelayanan publik harus cepat, tepat, murah, mudah dan bebas dari korupsi,” tuturnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Widiono, mengatakan, tindak lanjut dari pencanangan ini, nantinya akan ada tim yang melakukan monitoring dan pendampingan. Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Bagian Ortala Setda dan Bappelitbangda.

Lihat juga...