Pemulihan Ekonomi, KKP Buka Peluang Kerjasama dengan Berbagai Pihak
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka seluas-luasnya peluang kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat (ormas) lokal maupun asing.
Kolaborasi dengan berbagai pihak tersebut memiliki peran penting dan strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.
“KKP selama ini membuka diri secara luas untuk bekerjasama dengan berbagai pihak,” ujar Kepala Biro Perancanaan KKP Ishartini, saat membuka Rapat Koordinasi Kerjasama Antarlembaga Lingkup KKP tahun 2020 di Bogor, Jumat (7/8/2020).
Kerja sama antarlembaga di KKP diatur dalam Permen KP Nomor 65 tahun 2016 tentang Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Masih dalam permen tersebut, kerja sama lingkup KKP berada dalam koordinasi Sekretariat Jenderal.
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, menjelaskan, sepanjang 2017 hingga 2019 sudah terjalin 53 Perjanjian Kerja Sama dan 57 Kesepakatan Bersama/Nota Kesepahaman antara KKP dengan berbagai pihak.
Kerja sama pun meliputi berbagai berbagai bidang, seperti pengelolaan hasil perikanan berkelanjutan, riset, pembinaan/perlindungan terhadap nelayan dan pembudidaya, hingga konservasi di sektor kelautan dan perikanan.
“Di antaranya dengan tiga ormas asing (international non government organization) yakni Environmental Defense Fund (EDF), Sustainable Fisheries Partnership (SFP), dan Marine Stewardship Council (MSC). Disamping kerja sama dengan pemda dan ormas lokal yang jumlahnya lebih banyak,” terang Antam.
Selain dengan organisasi masyarakat, kolaborasi KKP dengan kementerian/lembaga dan pemda juga terus diperkuat.