Pelaku Perjalanan Asal Sikka Mengaku Urus ‘Rapid Test’ Lewat Calo

Editor: Koko Triarko

Ronius mengaku membayar Rp200 ribu dan mendapatkan surat rapid test dengan hasil nonreaktif, sehingga bisa dipergunakan saat naik ke kapal Lambelu.

“Kami tidak kesulitan mengurus surat rapid test, karena ada petugas yang mengurusnya. Asal kami ada uang untuk membayar biaya sesuai permintaan,” ungkapnya.

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Sikka, Yullens Siswanto, mengaku terdapat 89 surat rapid test dari pelaku perjalanan yang diragukan keabsahannya karena terdapat banyak kejanggalan.

Yullens menyebutkan, banyak dolumen rapid test dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang sama, dan suratnya ditandatangani oleh dokter yang sama, tetapi tandatangannya berbeda.

“Banyak surat yang hanya fotokopi saja, tidak ada aslinya. Selain itu banyak ditemukan kejanggalan pada kop surat dan tandatangan yang tidak sama, meskipun dokternya bernama sama,” ungkapnya.

Yullens meragukan hasil rapid test pelaku perjalanan dari Balikpapan dan Makassar, karena dokumen ini diperoleh asal bisa membayar sejumlah uang kepada para calo yang mengurusnya.

“Proses pengambilan sampel darahnya juga di ujung jari saja, sama seperti mengetahui golongan darah.Yang kami tahu, darah diambil di pergelangan tangan dan jumlahnya agak banyak untuk dites di laboratorium,” pungkasnya.

Lihat juga...