Pelaku Perjalanan Asal Sikka Mengaku Urus ‘Rapid Test’ Lewat Calo

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Pelaku perjalananan yang menggunakan kapal Pelni KM Lambelu dari beberapa wilayah di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, mengantongi surat hasil rapid test Covid-19 yang diragukan keabsahannya.

Selain itu, banyak pelaku perjalanan yang menyerahkan pengurusan surat rapid test kepada calo, dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp150 ribu hingga Rp400 ribu, guna mendapatkan surat keterangan hasil rapid test nonreaktif.

“Kami menjalani pemeriksaan rapid test di pelabuhan Makassar. Darah kami diambil di ujung jari dan sekitar sejam kemudian kami mendapatkan hasilnya setelah bayar Rp150 ribu,” kata La Muhammad, pelaku perjalanan asal Kaburea, Kabupaten Nagekeo, NTT, Jumat (21/8/2020).

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sikka, NTT, Yullens Siswanto, saat ditemui di lokasi karantina terpusat, Jumat (21/8/2020). -Foto: Ebed de Rosary

La Muhammad mengaku, sebelumnya saat di Bone Sulawesi dirinya juga melakukan pemeriksaan rapid test, di mana petugas mengambil sampel darah di pergelangan tangannya dan tak lama kemudian hasilnya diketahui.

Sementara di Makasar, kata dia, hasil rapid test dikeluarkan oleh klinik Aska Medika setelah sampel darah diambil  dan para penumpang bisa naik ke kapal dan melanjutkan perjalanan.

“Saya juga diberikan aplikasi di telepon genggam untuk melihat kode PR. Katanya kalau ada yang tanya terkait kesehatan bisa ditunjukan kode di aplikasi ini,” ungkapnya.

Pelaku perjalanan dari Balikpapan Kalimantan, Ronius Rafael, mengaku tidak mengalami kesulitan mengurus surat rapid test, asal memiliki uang untuk membayarnya.

Lihat juga...