Pelaku Perjalanan Asal Sikka Mengaku Urus ‘Rapid Test’ Lewat Calo
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Pelaku perjalananan yang menggunakan kapal Pelni KM Lambelu dari beberapa wilayah di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, mengantongi surat hasil rapid test Covid-19 yang diragukan keabsahannya.
Selain itu, banyak pelaku perjalanan yang menyerahkan pengurusan surat rapid test kepada calo, dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp150 ribu hingga Rp400 ribu, guna mendapatkan surat keterangan hasil rapid test nonreaktif.
“Kami menjalani pemeriksaan rapid test di pelabuhan Makassar. Darah kami diambil di ujung jari dan sekitar sejam kemudian kami mendapatkan hasilnya setelah bayar Rp150 ribu,” kata La Muhammad, pelaku perjalanan asal Kaburea, Kabupaten Nagekeo, NTT, Jumat (21/8/2020).

La Muhammad mengaku, sebelumnya saat di Bone Sulawesi dirinya juga melakukan pemeriksaan rapid test, di mana petugas mengambil sampel darah di pergelangan tangannya dan tak lama kemudian hasilnya diketahui.
Sementara di Makasar, kata dia, hasil rapid test dikeluarkan oleh klinik Aska Medika setelah sampel darah diambil dan para penumpang bisa naik ke kapal dan melanjutkan perjalanan.
“Saya juga diberikan aplikasi di telepon genggam untuk melihat kode PR. Katanya kalau ada yang tanya terkait kesehatan bisa ditunjukan kode di aplikasi ini,” ungkapnya.
Pelaku perjalanan dari Balikpapan Kalimantan, Ronius Rafael, mengaku tidak mengalami kesulitan mengurus surat rapid test, asal memiliki uang untuk membayarnya.
Ronius mengaku membayar Rp200 ribu dan mendapatkan surat rapid test dengan hasil nonreaktif, sehingga bisa dipergunakan saat naik ke kapal Lambelu.
“Kami tidak kesulitan mengurus surat rapid test, karena ada petugas yang mengurusnya. Asal kami ada uang untuk membayar biaya sesuai permintaan,” ungkapnya.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Sikka, Yullens Siswanto, mengaku terdapat 89 surat rapid test dari pelaku perjalanan yang diragukan keabsahannya karena terdapat banyak kejanggalan.
Yullens menyebutkan, banyak dolumen rapid test dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang sama, dan suratnya ditandatangani oleh dokter yang sama, tetapi tandatangannya berbeda.
“Banyak surat yang hanya fotokopi saja, tidak ada aslinya. Selain itu banyak ditemukan kejanggalan pada kop surat dan tandatangan yang tidak sama, meskipun dokternya bernama sama,” ungkapnya.
Yullens meragukan hasil rapid test pelaku perjalanan dari Balikpapan dan Makassar, karena dokumen ini diperoleh asal bisa membayar sejumlah uang kepada para calo yang mengurusnya.
“Proses pengambilan sampel darahnya juga di ujung jari saja, sama seperti mengetahui golongan darah.Yang kami tahu, darah diambil di pergelangan tangan dan jumlahnya agak banyak untuk dites di laboratorium,” pungkasnya.