Kepsek di Sulteng Diminta Segera Merumuskan Mekanisme Pembelajaran Tatap Muka
PARIGI MOUTON – Kepala Sekolah (Kepsek) di Sulawesi Tengah (Sulteng), utamanya yang berada di zona hijau COVID-19, segera merumuskan pembelajaran tatap muka, yang akan digelar di tengah pandemi COVID-19.
“MKKS dapat merumuskan rencana pemberlakuan proses belajar mengajar secara tatap muka,” ucap Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, saat membuka Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan sosialisasi Inpres No.6/2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Parigi Moutong, Minggu (16/8/2020).
Gubernur menyebut, pelaksanaan pembelajaran tatap muka digelar sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yaitu dilakukan untuk sekolab yang berada di daerah zona hijau dan kuning.
“Tetapi dengan ketentuan yang sangat ketat sekali, harus ada persetujuan gubernur, berdasarkan pernyataan bupati dan wali kota, persetujuan dan pernyataan kepala dinas pendidikan, pernyataan dan persetujuan para kepala sekolah dan pernyataan dan persetujuan para orang tua atau wali murid. Dan harus betul-betul dapat mematuhi aturan protokol pencegahan COVID-19,” rinci Gubernur Longki Djanggola.
Gubernur mengimbau, seluruh masyarakat mematuhi ketentuan Inpres No.6/2020, dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, dan terus menjaga jarak. Hal itu dikarenakan, OTG ada di sekeliling kita, dan mereka bisa menularkan virus tersebut. “Saya minta jangan kita merasa hebat, karena kita lihat bersama sudah banyak dokter dan para medis yang menjadi korban dan meninggal akibat virus corona. Untuk itu saya berharap, patuhi aturan protokol pencegahan COVID dengan benar,” imbuhnya.
Kadis Dikjar Provinsi Sulteng, Irwan Lahace menyampaikan, pelaksanaan MKKS dan sosialisasi Inpres No.6/2020, untuk persiapan dimulainya proses belajar mengajar secara tatap muka di kelas. “Walaupun dilaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka, tetapi tidak bisa dipaksakan anak didik untuk mengikuti proses belajar tatap muka dan berdasarkan hasil rapat dengan kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota se – Sulawesi Tengah. Peserta rapat daerah zona hijau, mengusulkan agar lebih hati hati di dalam mengambil kebijakan dalam penetapan proses belajar tatap muka dengan kondisi saat ini,” tandas Irwan Lahace. (Ant)