Bisa Menikmati Listrik EBT, Bukti Warga Pulau Saugi Pangkep Sudah Merdeka
MAKASSAR – Bisa menikmati listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan harga terjangkau, menjadi bukti warga di Pulau Saugi, Desa Mattiro Baji, Kecamatan Liukang Tupa’biring Utara, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan sudah merdeka.
“Dari 117 pulau yang ada di Kabupaten Pangkep, Alhamdulillah Pulau Saugi dan pulau tetangga, yakni Pulau Sabangko, sudah mendapatkan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari Kementerian ESDM,” kata Kepala Desa Mattiro Baji, H Muslimin Daeng Sirua, di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Minggu (16/8/2020).
Pembangunan PLTS EBT, memiliki peranan yang sangat besar bagi warga di Pulau Saugi, yang 70 persen warganya bekerja sebagai nelayan. Dengan adanya penerangan tersebut, anak-anak warga Pulau Saugi dapat belajar pada malam hari. Para ibu-ibu nelayan dapat membantu suami memperbaiki pukat atau jaring pada malam hari.
Salah warga Pulau Saugi, Hj Rusmiati menyebut, sebelum menikmati listrik EBT, dulu dia menggunakan listrik tenaga diesel. Untuk memanfaatkannya harus dengan membayar iuran Rp4.000 per-hari atau Rp120 ribu per-bulan.
Namun dengan listrik tenaga surya, yang saat ini dinikmati, hanya membayar Rp20 ribu per-bulan. “Dengan lama penggunaan yang sama yakni mulai jam enam pada petang hingga jam enam pagi, tetapi biaya PLTS jauh lebih murah,” tandasnya.
Dengan PLTS di Pulau Saugi, yang berkapasitas 50 kWp, ada 108 rumah tangga yang bisa menikmati listrik. Sementara di Pulau Sabangko, dengan kapasitas 20 kWp dapat dinikmati 77 rumah tangga.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Muhammad Anas mengatakan, untuk pemeliharaan PLTS dilakukan dua orang operator. Mereka diupah dari hasil penagihan iuran pengguna listrik. “Jadi selain untuk mengupah operator, juga disisihkan untuk pemeliharan dan perbaikan mesin jika terjadi kerusakan sewaktu-waktu,” katanya.