Kecelakaan Kereta Api dan Mobil Terjadi di Kediri

Polisi menduga, kejadian kecelakaan tersebut karena unsur kurang hati-hati dari sopir yang diduga tergesa-gesa dengan tujuan ke Pare, Kabupaten Kediri, untuk berobat. Selain itu, di lokasi tersebut juga tidak ada palang pintu maupun petugas terkait.

“Karena sopir usia lanjut dengan pendengaran terganggu, sehingga tidak mendengar ada kereta api yang melintas dari arah utara ke selatan,” katanya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengakui di lokasi tersebut memang tidak ada palang pintu, namun ada rambu-rambu yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi Jatim, sehingga warga yang hendak menyeberang bisa melihat rambu-rambu lalu lintas.

“Ada rambu-rambu yang dipasang. Jadi, sesuai dengan peraturan memang setiap kendaraan harus mengutamakan perjalanan KA,” kata Ixfan.

Sementara itu, setelah proses evakuasi korban dan kendaraan disingkirkan, kereta api melanjutkan perjalanan. (Ant)

Lihat juga...