INDEF: Indonesia Belum Merdeka dari Covid-19

Editor: Koko Triarko

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini, pada diskusi INDEF secara virtual beberapa waktu lalu. –Dok: CDN

JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini, mengingatkan bahwa peringatan ke-75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, banyak refleksi bidang ekonomi dan politik yang harus dirajut dengan komitmen membangun bangsa ke depan lebih baik.

Salah satunya, menurut Didik, yakni refleksi terhadap kebijakan pemerintah, utamanya pandemi Covid-19 memperlihatkan, bahwa kita belum merdeka dari wabah yang menyerang rakyat dan bangsa ini.

“Refleksi kemerdekaan pada saat ini dengan renungan mendalam, pemerintah telah gagal mengendalikan pandemi Covid-19. Kebijakan sejak awal lemah dan tidak menunjukkan niat dan implementasi yang kuat mengatasi Covid-19,” kata Didik, berdasar rilis yang diterima Cendana News, Senin (17/8/2020) siang.

Sejak awal, menurutnya pemerintah memberikan signal kebijakan membingungkan, sehingga disiplin masyarakat lengah, terbuka diserang Covid-19.

Terbukti, banyak wilayah masuk zona merah selama berbulan-bulan dan hampir seluruh wilayah Indonesia terjangkit pandemi Covid-19.

“Kebijakan pemerintah mengatasi pandemi gagal, nasi sudah menjadi bubur. Seperti terlihat perbandingan kasus harian yang terjangkit Covid-19 di Indonesia terus meningkat sebagai pertanda kegagalan kebijakan mengatasi masalah Covid-19 ini,” ungkapnya.

Didik menilai, Indonesia adalah negara yang terbelakang dalam hal kebijakan pandemi Covid-19. Ini terbukti dari hasil kebijakan yang nihil, kasus harian terus meningkat.

Bahkan, menurutnya justru pemerintah yang menjadi pemicu peningkatan grafik kasus harian tersebut. Karena mengabaikan kontrol, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lemah, anggaran kesehatan tidak memadai, tes Covid-19 sejak awal sedikit, serta prioritas di lapangan lebih pada ekonomi.

Padahal, negara lain di ASEAN seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnan serta negara lainnya sudah mampu mengendalikan masalah pokok Covid-19 ini.

Kebijakan mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tersebut terlihat sangat buruk.

“Pemerintah dengan kasus harian yang parah, tetap merasa yakin bisa menyelesaikannya, tidak ada perasaan bersalah, confidence naif,” tukasnya.

Bahkan, tambah dia, kebijakan tidak berubah tetap, seperti biasanya. Sehingga tidak ada tanda-tanda kasus harian Covid-19 akan menurun.

Dengan kegagalan yang kasat mata dalam kebijakan mengatasi pandemi ini, maka pemerintah selayaknya meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

“Sayangnya, pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memperlihatkan aspek kegagalan ini, dan masih menganggap kebijakan pemerintah berada pada jalur yang benar,” tukasnya.

Pemerintah sudah menganggap kebijakannya efektif berhasil, lebih hebat pertumbuhan ekonominya dibandingkan Singapura, Vietnam dan negara lainnya.

Padahal, kenyatannya sumber masalah pokok dari ekonomi tidak bisa dikendalikan karena pemerintah mengabaikan kebijakan kendali pandemi Covid-19 ini.

Dengan keyakinan, pandemi Covid-19 akan beres dengan sendirinya, maka kebijakan pemerintah lebih memilih mendorong ekonomi dengan kucuran dana yang jauh melebihi anggaran kesehatan.

“Strategi kebijakan ini seperti mengisi ember bocor, karena masalah dasar kebocorannya tidak diatasi dengan baik,” tukasnya lagi.

Menurutnya, pilihan kebijakan pemerintah terjadi karena pengaruh bisikan yang tidak bertertanggung jawab, dengan mengabaikan pilihan kebijakan ekonomi yang rasional.

Pemerintah memprediksikan pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa mencapai angka 5,5 persen.

“Angka patokan ini diambil dari mimpi yang tidak rasional, karena tidak mungkin dicapai dengan kondisi ember bocor seperti sekarang ini,” tukas Didik.

Ini, menurutnya, masalah Covid-19 di Indonesia jauh panggang dari api, sama parahnya dengan Filipina. Kebijakan yang tidak sistematis, serabutan seperti ini memperlihatkan ketidakpastian, kapan kasus Covid-19 di Indonesia akan melandai.

Sejak awal, pemerintah pusat menyerahkan kebijakan dan implementasi pengendalian Covid-19, pelaksanaan PSBB lebih banyak diserahkan kepada pemerintah daerah.

Pemerintah pusat hanya memberi atau tidak memberi persetujuan PSBB kepada pemerintah daerah. Padahal, pemerintah daerah mempunyai sumberdaya dan dana yang sangat terbatas.

Anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) pada umumnya 80-90 persen habis untuk rutin.

“Dana ini secara sembrono, bahkan oleh Satgas diakui sebagai dana dalam rangka Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” pungkasnya.

Lihat juga...